Peringatan Dini Gelombang Tinggi, BMKG: Peisir Selatan Jawa Tengah-DIY Waspada

Minggu, 12 Juni 2022 – 15:21 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi, BMKG: Peisir Selatan Jawa Tengah-DIY Waspada - JPNN.com Jateng
Ilustrasi - Gelombang laut di Pantai Tegalkamulyan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto

Selain itu, tinggi gelombang 2,5-4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Sukabumi, Samudra Hindia selatan Cianjur, Samudra Hindia selatan Garut, Samudra Hindia selatan Tasikmalaya, dan Samudra Hindia selatan Pangandaran.

"Tinggi gelombang 4-6 meter yang masuk kategori sangat tinggi berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Cilacap, Samudra Hindia selatan Kebumen, Samudra Hindia selatan Purworejo, dan Samudra Hindia selatan Yogyakarta," kata Teguh.

BMKG mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran karena kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.

Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko kapal feri.

Lalu kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.

Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.

"Bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Jateng-DIY diimbau untuk tidak mandi atau bermain di pantai karena gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu," jelasnya.(antara/jpnn)

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Jawa Tengah hingga DIY. Simak!

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News