6 Fakta Holywings Semarang Tutup, Nomor 4 Bikin Terkejut

Rabu, 29 Juni 2022 – 16:13 WIB
6 Fakta Holywings Semarang Tutup, Nomor 4 Bikin Terkejut - JPNN.com Jateng
Kelab malam Holywings di Jalan Cenderawasih Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Fajar Purwoto mengatakan Holywings Semarang terbukti bersalah melanggar kebijakan jam malam yang diterapkan saat itu.

"Kami pernah menyegel satu bulan penuh waktu Covid-19 sedang tinggi-tingginya," katanya.

5. Mempunyai Izin Usaha

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan seluruh tempat hiburan termasuk Holywings mengantongi izin yang dikeluarkan olehnya.

Hendi, sapaan akrabnya menegaskan juga menggalakkan pemantauan dan pengawasan ketika kelab malam, lounge, dan beer house tersebut beroperasi.

"Memastikan semua tempat hiburan di Semarang menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku," tutur Hendi kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/6).

6. Belum Ditemukan Pelanggaran

Pemkot Semarang belum menemukan pelanggaran yang dilakukan Holywings seperti yang sedang marak diperbincangkan di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin belum bisa memberi keterangan terkait pencabutan izin apabila Holywings Semarang terbukti melakukan pelanggaran.

Berikut 6 fakta Holywings Semarang yang tak beroperasi untuk sementara waktu.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News