Larangan Gelar Hajatan di Bulan Sura, Ahmad Tohari: Harus Dihormati!
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Muharram atau dalam kalender Jawa disebut bulan Sura memiliki arti tersendiri. Menurut tradisi, di bulan ini ada larangan untuk menggelar hajatan, seperti resepsi pernikahan atau khitanan.
Oleh sebab itu, Budayawan Ahmad Tohari mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk menghormati larangan tersebut.
"Menurut saya, itu (larangan hajatan di bulan Sura) harus dihormati. Namanya kepercayaan itu, kan, hak semua orang untuk meyakini sesuatu," katanya, Senin (1/8).
Penulis novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk itu mengakui bagi orang yang benar-benar fanatik terhadap adat dan budaya Jawa, mereka tidak akan menggelar hajatan di bulan Sura.
Menurutnya, ada keyakinan bahwa yang melanggar pantangan tersebut akan menghadapi kesulitan di kemudian hari.
"Saya sebagai budayawan menganjurkan itu dihargai karena keyakinan itu tidak bisa diotak-atik, tidak bisa disalah-salahkan," kata budayawan asal Banyumas yang akrab disapa Kang Tohari itu.
Sebaliknya, kata dia, bagi masyarakat yang menganggap bulan Sura seperti bulan puasa juga tidak boleh diganggu.
"Kita ini yang menganggap bulan Sura itu seperti bulan puasa, seperti keyakinan saya, itu juga enggak boleh diganggu gugat, itu keyakinan saya," katanya menegaskan.
Budayawan Ahmad Tohari meminta masyarakat menghormati larangan menggelar hajatan di bulan Sura. Begini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News