Gibran Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Lahan Bong Mojo
Kamis, 25 Agustus 2022 – 23:30 WIB
Disinggung mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi kepada warga yang sudah telanjur mendirikan bangunan di lahan bekas makam Bong Mojo, Gibran belum dapat memastikannya.
"Belum tahu," ujarnya singkat.
Sebelumnya, lahan bekas makam Bong Mojo yang dimiliki Pemkot Surakarta diperjualbelikan oleh oknum masyarakat dengan harga bervariasi.
Sejumlah warga yang merasa sudah membeli lahan tersebut, saat ini mulai mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen di lokasi bekas makam Mong Mojo. (antara/jpnn)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta jajaran kepolisian mengembangkan kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News