Kebakaran RSJD Solo Kecelakaan atau Kelalaian? Penyidik Ungkap Temuannya Pekan Depan
jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta, Jawa Tengah, segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status kasus kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo yang menyebabkan dua korban meninggal dan tiga lainnya luka-luka.
Kepala Satreskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng terkait dengan kasus kebakaran di RSJD Solo.
"Kami akan koordinasi lagi dengan pihak Labfor dan segera mengambil hasilnya kemungkinan pekan depan," kata Djohan Andika, Rabu (7/9).
Menurut dia, tim penyidik membutuhkan hasil tersebut untuk mengetahui apakah insiden itu ada unsur kelalaian atau tidak.
Dalam gelar perkara, kata dia, jika ada unsur kelalaian maka akan dilakukan tahap penetapan tersangka. Sebaliknya, kalau tidak, berarti kejadian tersebut suatu kecelakaan atau musibah.
Tim penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, kemudian mengamankan beberapa barang bukti, termasuk bekas-bekas komponen di ruang isolasi Puntadewa di RSJD Surakarta, serta beberapa dokumen.
Baca Juga:
Sebelumnya, Polresta Surakarta melakukan penyelidikan terkait dengan kebakaran di ruang Psikiatri Puntadewa RSJD Dr. Arif Zainudin Surakarta yang terjadi pada Jumat (5/8) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kejadian itu menyebabkan dua pasien meninggal dan tiga lainnya mengalami luka bakar.(antara/jpnn)
Satreskrim Polresta Surakarta akan mengungkap hasil temuan tim penyidik dalam kasus kebakaran RSJD Solo.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News