Alhamdulillah, 727.465 Pekerja di Jawa Tengah Terima Bantuan Subsidi Upah
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan ribu pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022.
Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengatakan khusus untuk Jateng, pekerja penerima BSU berjumlah 727.465 orang.
"Kalau total jumlah pekerja dikalikan Rp 600 ribu, nilai bantuan subsidi upah di Jateng sebesar Rp 436,479 miliar," katanya di Semarang, Kamis (15/9).
Dia berharap uang BSU tersebut dapat meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari akibat kenaikan harga BBM.
"Semoga Rp 600 ribu bisa digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.
Adapun persyaratan penerima sesuai dengan Permenaker 10/2022 antara lain WNI dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, menerima upah kurang dari Rp 3,5 juta per bulan, terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juli 2022, dan tidak tercatat sebagai TNI, Polri, dan ASN.
Dia mengatakan bagi pekerja yang memenuhi kriteria, tetapi belum menerima BSU tidak perlu khawatir karena ini baru penyaluran tahap pertama.
Ratusan ribu pekerja di Jawa Tengah menerima bantuan subsidi upah. Bagi yang belum menerima sialahkan lakukan ini jika memenuhi syarat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News