Pakar Hukum Ungkap Tantangan Besar Panwaslucam di Demak

Selasa, 22 November 2022 – 00:08 WIB
Pakar Hukum Ungkap Tantangan Besar Panwaslucam di Demak - JPNN.com Jateng
Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang memberikan pemaparan dalam kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu Penanganan Pelanggaran dan Verifikasi Faktual di Reinz Cafe and Resto yang diadakan Bawaslu Demak, Senin (21/11/2022). Foto: Humas Bawaslu Demak

jateng.jpnn.com, DEMAK - Pakar hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang Edi Pranoto mengungkapkan tantangan besar untuk panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dia mengatakan Panwaslucam adalah garda terdepan jika terjadi pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu.

"Anda akan jadi orang terdepan jika terjadi pelanggaran pemilu untuk melakukan kajian awal," katanya saat mengisi kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu Penanganan Pelanggaran dan Verifikasi Faktual di Reinz Cafe and Resto yang diadakan Bawaslu Demak, Senin (21/11/2022).

Karenanya, kata dia, peran Panwaslucam sangat penting untuk memastikan kedaulatan rakyat dalam memilih orang-orang yang akan duduk di lembaga negara.

"Anda-anda ini bertugas untuk menciptakan keadilan pemilu. Pemilu yang berkeadilan itu ketika anda bisa Menjamin bahwa setiap tindakan, prosedur, dan keputusan terkait dengan proses pemilu sesuai dengan kerangka hukum," ujarnya.

Edi meminta 42 anggota Panwaslucam yang hadir bisa menunjukkan integritasnya dengan memproses temuan atau laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat.

"Jika ada temuan atau laporan, anda harus bisa mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat dengan cara mempublikasikannya," tutur dosen Fakultas Hukum Untag Semarang itu.

Mencegah politik uang

Pakar hukum dari Untag Semarang mengungkapkan tantangan besar untuk Panwaslucam di Demak, Simak!
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News