Memprihatinkan, Puluhan Orang di Batang Direhabilitasi karena Ketergantungan Narkoba
jateng.jpnn.com, BATANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Jawa Tengah telah merehabilitasi 35 orang yang mengalami ketergantungan narkoba sepanjang 2022.
Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara mengatakan bahwa mereka yang menjalani rehabilitasi berusia 12 tahun 45 tahun dengan latar belakang profesi sebagai buruh, pekerja swasta, mahasiswa, pelajar, dan pengangguran.
"Rehabilitasi itu terdiri atas 27 klien sukarela dan 8 klien yang bersumber dari proses tim asesmen terpadu pada kasus pidana narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Demikian pula, rehabilitasi didominasi oleh pelajar berusia di bawah 18 tahun," katanya, (1/1).
Dia menyebutkan adapun jenis narkoba yang dikonsumsi adalah 17 orang klien menggunakan sabu dan ganja.
Kemudian, lanjutnya, 18 orang mengonsumsi obat daftar G seperti alprazolam, excimer, tramadol, psilosibin, dan daun terompet.
Berdasar hasil skrining intervensi lapangan ada 42 kali, antara lain menyasar lingkungan sekolah SMP maupun SMA, dan rumah kos telah dijangkau 17 orang klien.
Baca Juga:
"Sebanyak 17 klien itu, kemudian kami lakukan rehabilitasi rawat jalan secara sukarela di klinik BNNK Batang," katanya.
Terkait dalam bidang pemberantasan narkoba, Khrisna Anggara mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang.
Puluhan orang di Batang harus menjalani rehabilitasi karena alami ketergantungan narkoba. Rata-rata berusia di bawah 18 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News