Polresta Surakarta Membekuk Komplotan Pengedar Narkoba, Ada yang Sudah Berkali-kali Masuk Bui
jateng.jpnn.com, SOLO - Satnarkoba Polresta Surakarta membongkar komplotan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya dalam operasi yang dilakukan dari 31 Oktober-7 November 2022. Komplotan tersebut beranggotakan 3 orang, yakni DD, CN dan AMS.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 12 paket sabu dengan berat total 6,12 gram.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan ketiga pelaku diketahui melakukan afiliasi atau kerjasama untuk mengedarkan sabu di Kota Solo.
"AMS menggerakkan DD dan CN. Artinya, mereka mendapatkan barang dari sumber yang sama. DD dan CN ini semacam downline," jelas Kapolresta.
Komplotan tersebut terbongkar berawal dari penangkapan DD di Banjarsari, Solo, 31 Oktober 2022 dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,48 gram.
Berdasarkan informasi dari DD, selang beberapa jam polisi menangkap CN di wilayah yang sama dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,48 gram.
Sementara AMS yang diduga sebagai atasan DD dan CN ditangkap di kawasan Jebres, Solo dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 3,16 gram.
Selain, itu polisi juga bmenangkap satu orang pengedar lainnya berinisial HS yang seorang residivis kasus serupa pada 2018 dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 16,7 gram, ditambah dengan 4 orang pengguna.
Polresta Surakarta dalam operasi pemberantasan narkoba telah menangkap komplotan pengedar sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News