Polresta Surakarta Membekuk Komplotan Pengedar Narkoba, Ada yang Sudah Berkali-kali Masuk Bui
Jadi, total ada 8 tersangka yang ditangkap oleh Satreskoba Polresta Surakarta selama masa operasi tersebut.
"Kami sedang mapping apakah pola pengedar sama, sementara, HS tidak menggunakan pola itu. Kami saat ini masih mencari orang di atas DD, CN dan AMS," beber Kombes Iwan.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa modus pengiriman sabu masih menggunakan cara yang lama, yakni sabu yang dipesan akan diletakkan di sebuah titik sesuai dengan permintaan si pembeli baru kemudian diambil.
"Polanya mayoritas seperti itu. Pesan melalui WA, transfer, kemudian diambil ditempat yang dijanjikan," beber Kombes Iwan.
Di sisi lain HS menuturkan jika dirinya sudah ditangkap dengan kasus serupa sebanyak 3 kali. Pria paruh baya itu mengaku diminta oleh temannya yang bernama Lala untuk memecah sabu.
"Kenal sejak 14 tahun lalu di ekspedisi. Kirim pesan lewat WA minta tolong pecah sabu," beber dia.
HS juga mengungkapkan bahwa sebelum memecah, biasanya HS diminta oleh Lala untuk mengambil barang di wilayah Jaten, Karanganyar.
"Masing-masing dipecah seberat 1 gram. Dikasih Rp 300 ribu. Kalau harganya tidak tahu, karena yang jualan teman," imbuhnya.
Polresta Surakarta dalam operasi pemberantasan narkoba telah menangkap komplotan pengedar sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News