150 Warga Pekalongan Kena Tipu Ratusan Juta, Tabungan Idulfitri Amblas
Sabtu, 15 April 2023 – 01:32 WIB
Kemudian dua unit android TV merk Xiaomi, enam unit handphone, dua unit sepeda lipat,
Baca Juga:
Bahkan terdapat satu buah kulkas, satu buah mesin cuci, satu buah kompor gas tanam, satu buah remote mobil anak, 20 unit mainan anak-anak dan laptop merk Assus.
"Rumah juga telah kami lakukan penyitaan dan selanjutnya menetapkan tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP atau 378 KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (mcr5/jpnn)
Sebanyak 150 warga di Kabupaten Pekalongan menjadi korban penipuan berkedok tabungan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News