Warga Banjarsari Tolak Rumah Jadi Gereja, Gibran Merespons
jateng.jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi penolakan warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, terhadap rumah yang dijadikan gereja.
Menurut Gibran, rumah yang dijadikan tempat ibadah tersebut belum berizin.
"Saya sarankan dilengkapi dulu izinnya. Setelah saya cek memang belum lengkap (izinnya, red.)," katanya di Solo, Senin (19/6).
Dia mengatakan tidak ada permasalahan lain di luar izin. Bahkan warga sekitar sebetulnya tidak mempermasalahkan keberadaan rumah ibadah tersebut.
"Persoalan izin saja kok, kalau warga sebetulnya menerima," katanya.
Sementara itu, Camat Banjarsari Beni Supartono Putro mengatakan awalnya sejumlah warga beragama Islam di Banyuanyar mengadakan pawai menyambut 1 Zulhijah 1444 H.
Kemudian beberapa dari mereka tiba-tiba memasang spanduk di dua titik yang berisi penolakan keberadaan tempat ibadah.
"Alasannya karena belum izin dan mengadakan peribadatan yang belum berizin," katanya.
Gibran Rakabuming Raka menanggapi penolakan warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, terhadap rumah yang dijadikan gereja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News