Sistem Satu Kembali Berlaku di Sejumlah Jalan di Semarang, Mana Saja?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rekayasa lalu lintas dengan sistem jalur satu arah akan kembali berlaku di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengakatan sistem tersebut untuk mengurai kemacetan.
"Yang satu arah, (sebagian) Jalan Veteran dan Jalan Kyai Saleh. Nanti, rencana tetap sesuai (mulai) pada 18 Agustus," katanya, Selasa (15/8).
Menurut dia, kebijakan jalur satu arah itu sebenarnya sudah direncanakan sejak Kepala Dishub masih dijabat Endro P Martanto untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Dengan banyaknya perpotongan jalur, kata dia, arus lalu lintas menjadi tersendat dan macet, apalagi arus kendaraan pada jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore hari sangat padat.
"Jadi, kami terapkan satu arah membentuk lingkaran. Dari Jalan S Parman masuk satu arah sampai Simpang Gedung Golkar. Kemudian belok kanan satu arah sampai Simpang Indomaret," katanya.
Untuk Jalan Veteran, dari Simpang Indomaret ke arah RSUP dr Kariadi Semarang melewati Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jateng diberlakukan satu arah, sedangkan yang ke arah Markas Polda Jateng tetap dua arah sebagaimana semula.
Danang menegaskan Dishub bersama Satlantas Semarang akan melakukan penjagaan penuh untuk penerapan awal kebijakan jalur satu arah tersebut selama satu minggu sejak diberlakukan mulai 18 Agustus 2023.
Sejumlah ruas jalan di Semarang kembali berlakukan sistem satu arah. ini dia daftarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News