5 Organisasi Profesi Datangi Kemenag Demak Buntut Murid Bacok Guru, Ini Hasilnya

jateng.jpnn.com, DEMAK - Sebanyak lima organisasi profesi guru mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (26/9), terkait kasus murid bacok guru di Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung.
Kelima organisasi tersebut, yakni PGSI, PGRI, PERGUNU, IGRI, dan PGIN Kabupaten Demak.
Ketua DPD PGSI Demak Noor Salim mengatakan kami dari lima organisasi profesi guru sepakat untuk mengawal sampai tuntas kasus murid bacok guru di MA YASUA.
Dia mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini di ranah hukum, meski pelaku masih di bawah umur.
"Kami akan mengawal sampai tuntas. Ini bukan persoalan pelaku masih di bawah umur. Ini soal marwah guru, kehormatan guru, dan organisasi profesi guru," katanya.
Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan maka dikhawatirkan kejadian yang sama akan terulang.
"Kami meminta Kemenag mengawal kasus ini. Kami juga akan ke Polres Demak," ujarnya.
Selain itu, itu pihaknya juga mendesak untuk segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Lima organisasi profesi guru geruduk Kantor Kemenag Demak buntut kasus murid bacok gurus di kabupaten tersebut. Ini hasilnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News