Pemkot Semarang Melarang Hotel & Mal Menggunakan Air Tanah
"Memang perlu kesadaran bahwa penggunaan air tanah jangan sampai dilakukan," ujarnya.
Saat ini, kata dia, banyak perusahaan yang tidak sepenuhnya menggunakan air permukaan. "Banyak yang masih mengambil dari air tanah ketimbang dari PDAM," ungkapnya.
Maka dari itu, Pemkot Semarang mengambil langkah tegas dengan tujuan menjaga kestabilan lingkungan agar dapat terjadi dengan baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, Pemkota Semarang saat ini juga sudah mulai melakukan pemetaan wilayah mana saja yang dilarang penggunaan air tanahnya.
"Kalau sudah titik merah ya memang tidak boleh. Terutama daerah-daerah yang makin parah penurunan tanahnya," jelasnya.
Dia mengatakan saat ini PDAM Kota Semarang juga sudah mampu untuk melayani kebutuhan hotel dan mal.
"PDAM sudah mumpuni. Bakal ada 200 hektar kolam retensi yang bisa diolah menjadi air baku," katanya. (JPNN)
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melarang pengusaha hotel dan mal untuk menggunakan air tanah.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News