Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Siap Edar di Solo

Minggu, 19 November 2023 – 10:33 WIB
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Siap Edar di Solo - JPNN.com Jateng
Tim Kasat Samapta Polresta Surakarta saat mengamankan barang bukti miras berbagai merek di Mojosongo, Solo, Sabtu (18/11/2023). Foto: Doc. Humas Polresta Surakarta.

jateng.jpnn.com, SOLO - Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan ratusan botol miras berbagai merek milik seorang penjual bernisial BU (49) warga Mojosongo Jebres, Solo, Sabtu (18/11) pukul 13.00 WIB. Total ada 466 botol yang diamankan polisi.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan penangkapan pelaku berawal saat tim melaksanakan patroli wilayah dan mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta yang menyebut bahwa di daerah Mojosongo Jebres ada rumah salah satu warga yang sering tampak aktivitas pengiriman barang kartonan. Warga setempat curiga bahwa isi karton tersebut adalah miras.

"Sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi Tim Sparta bertemu langsung dengan pemilik rumah (pelaku) dan menanyakan perihal kebenaran laporan tersebut, tetapi pemilik rumah mengelak jika barang tersebut adalah miras," kata Kasat Samapta.

Kompol Arfian menyatakan setelah mendapat izin dari pelaku untuk dilakukan penggeledahan, tim mencari barang yang diduga miras tersebut di berbagai sudut ruang rumah dan hasilnya nihil.

Namun kecurigaan terhadap salah satu kamar rumah yang dijaga pelaku di depan pintu dari awal. Tim Sparta kemudian meminta izin untuk dilakukan penggeledahan di kamar tersebut.

"Pelaku mengatakan kalau di dalam ada hewan anjing galak, setelah dilakukan negosiasi akhirnya pelaku bersedia membuka kamar tersebut dan ditemukan dalam kamar tersebut terdapat tumpukan karton yang berisi miras," ungkap Kasat Samapta.

Alhasil ditemukanlah barang bukti, yakni 140 botol merek Kawa Hijau, 15 botol merek Kawa Merah,108 botol merek Anggur Merah Gold, 65 botol merek Anggur Putih, 51 botol merek Anggur Merah,24 botol merek Joker,24 botol merek Kolesom, 24 botol merek Intisari dan 15 botol merek Api.

Kasat Samapta menambahkan menurut pengakuan dari pelaku memang benar bahwa miras tersebut miliknya dan rencananya untuk dikirim di toko sesuai pesanan.

Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan ratusan botol miras berbagai merek milik seorang penjual bernisial BU (49).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News