Polisi Segera Selidiki Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP Solo
Di sisi lain, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menuturkan pihaknya masih harus mendalami kasus tersebut agar tak salah langkah.
"Masih kami dalami tentunya, membutuhkan waktu, ada juga arahan dari pimpinan secara teknis menangangi aduan-aduan terkait dengan Pemilu," kata Iwan.
Tak hanya aduan dari kelompok, Iwan menjelaskan tindaklanjut aduan juga difokuskan pada aduan personel.
"Terkait personel partai atau caleg dan sebagai proses lebih lanjut, apakah fast respon atau kita lihat arahan dari pimpinan
Iwan mengatakan sejak tahapan pemilu bergulir, baru satu kasus tersebut yang diadukan kepada penegak hukum.
"Sementara baru satu aduan," tutup dia.
Sebagai informasi, DPC PDIP Kota Surakarta telah mengadukan dugaan pencemaran nama baik terkait adanya sekelompok orang mengaku simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menyeret nama Anggota DPRD Kota Surakarta dari fraksi Golkar.
Surat aduan tersebut telah masuk ke Satreskrim Polresta Surakarta dengan nomor STBP/944/XII/2023/Reskrim, dengan teradu berinisial M, pada Kamis (28/12) lalu.(mcr21/jpnn)
Terkait dugaan pencemaraan nama baik PDIP Solo, polisi sudah keluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News