Polisi Segera Selidiki Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP Solo

Selasa, 16 Januari 2024 – 14:55 WIB
Polisi Segera Selidiki Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP Solo - JPNN.com Jateng
Wakil Bidang Hukum, Perundang-udangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo, Suharsono (menunjukkan surat pelaporan) bersama sejumlah kader PDIP saat mendatangi Polresta Solo beberapa waktu lalu. Foto : Romensy Augustino/JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Wakil Bidang Hukum, Perundang-udangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Surakarta Suharsono menyebut bahwa pihaknya telah mendapat pemberitahuan oleh Polresta setempat bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) segera dikeluarkan. 

Artinya pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan sekelompok orang yang mengaku simpatisan PDI-P Solo memasuki babak baru.

"Kebetulan surat ditujukan ke sekretariat DPC. Mungkin nanti suratnya dikirim ke alamat DPC, tetapi sampai sekarang saya juga belum ada info dari DPC apakah suratnya sudah sampai atau belum. Nanti saya cek," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/1).

Suharsono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga saksi dalam pemeriksaan.

Ketiga saksi tersebut, yakni Wakil Sektretaris DPC PDIP Kota Surakarta Budi Prasetyo, Ketua PAC PDIP Laweyan Widhiarso, serta Wakil Ketua DPC PDIP Surakarta Bidang Pemberdayaan SDM Ekonomi dan Budaya Ety Isworo. 

"Mereka punya kapastias masing-masing. Untuk Pak Widhi nanti terkait apakah ada pengurus PAC yang keluar atau mendukung Paslon lain. Kemudian nanti Bu Ety karena beliau yang mengirim rekaman video tersebut kepada saya sebagai dasar kami membuat aduan," tutur Suharsono. 

Disinggung terkait banyaknya kelompok mengatasnamakan simpatisan PDIP yang mendukung Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Suharsono menerangkan pihaknya masih melakukan pengkajian.

"Itu nanti biar teman-teman yang lain saja. Kalau itu benar, temen-temen yang ada di PAC dan ranting khususnya untuk memantau. Semisal ada kegiatan itu, untuk direkam kemudian dikirim ke saya. Saya dorong kalau ada cukup bukti untuk melapor kejadian tersebut. Karena ini masuknya sudah pencemaran nama baik, ada hukumnya," kata dia.

Terkait dugaan pencemaraan nama baik PDIP Solo, polisi sudah keluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News