Polda Jateng Bakal Tindak Tegas Pembuat Onar Battle Sound Malam Takbiran
Selasa, 09 April 2024 – 16:20 WIB
"Pembuat, pengedar dan pengguna petasan sama-sama bisa dijerat pidana dengan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951," ujarnya.
"Terkait petasan dan bahan peledak kemarin saat Ops Pekat sudah ada 36 laporan polisi dengan 81 kasus dan tersangka 98 orang yang diamankan," katanya, lagi.(mcr5/jpnn)
Pembuat onar battle sound saat malam takbiran akan ditindak tegas oleh Polda Jateng.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News