Dokter Muda di Semarang Nekat Curi Mobil Fortuner Milik Temannya
Senin, 03 Juni 2024 – 16:10 WIB
Dari keterangannya, pelaku mengaku tidak berniat menjual mobil tersebut karena hanya iseng saat melakukannya.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
Seorang dokter muda di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial MAL (23) ditangkap polisi karena atas dugaan mencuri sebuah Toyota Fortuner.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News