Motif Penembak Kucing di Semarang Terkuak, Ternyata Sudah Ada Dendam

Selasa, 16 Juli 2024 – 16:42 WIB
Motif Penembak Kucing di Semarang Terkuak, Ternyata Sudah Ada Dendam - JPNN.com Jateng
Imam Prasetyo (39) tersangka penembakan kucing di Semarang. FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan Imam Prasetyo (39) sebagai tersangka dalam kasus penembakan kucing di Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Pelaku yang merupakan warga setempat itu mengaku jengkel dengan ulah kucing ras anggora yang sering buang kotoran di halaman rumahnya. 

Puncak kekesalan Imam tak terbendung ketika melihat burung merpati balap miliknya mati diterkam oleh kucing tersebut. 

Tak berpikir panjang, dia mengambil sepucuk Softgun Beretta 92Fs type M9A1 dari dalam. Tiga kali melepaskan tembakan, kucing milik ketua RT setempat itu mati. 

Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/7) sekitar pukul 10.00 di Jalan Pringgodani, Kelurahan Krobokan, tepat di depan rumah Imam yang baru ditempati setahun terakhir. 

"Merpati persiapan buat lomba, harga jutaan," kata Imam dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (16/7). 

Biasanya, dia hanya mengusir kucing dengan menyiram air atau sekadar membentak. 

"Pernah makan anakan ayam tetangga. Kalau kucingnya tidak gigit burung tidak saya tembak," tuturnya. 

Gegara burung merpati seharga jutaan diterkam, pelaku nekat tembak kucing di Semarang. 
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News