Istri Tewas Dianiaya Suami di Solo, Motif Pelaku Terkuak

Selasa, 27 Agustus 2024 – 07:33 WIB
Istri Tewas Dianiaya Suami di Solo, Motif Pelaku Terkuak - JPNN.com Jateng
Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku KDRT di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Humas Polresta Surakarta.

jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang perempuan berinisial VH (42) tewas setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial AS (47).

"Penyebab kematian ada pukulan benda tumpul di kepala dan patah tulang dasar di kepala. Itu yang menyebabkan kematian," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8).

Dia mengatakan motif KDRT yang dilakukan oleh AS kepada istrinya VH, karena berkaitan dengan perselisihan akibat keuangan keluarga.

"Jadi ketika suaminya pulang dari kerja memberikan hasilnya ke istri dan istrinya kurang menerima. Akhirnya berselisih paham dengan suaminya," katanya.

Dia mengatakan KDRT juga karena pengaruh psikologi pelaku. "Sehingga terjadilah KDRT itu," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, sesuai dengan keterangan saksi bahwa KDRT tidak pertama kali dilakukan oleh oleh pelaku AS kepada korban VH.

"Memang keterangan saksi, KDRT tidak hanya terjadi pada malam 17 (Agustus) itu," katanya.

Sementara itu, akibat kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3, UU Nomor 24 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Seorang perempuan berinisial VH (42) tewas setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial AS (47).

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News