Istri Tewas Dianiaya Suami di Solo, Motif Pelaku Terkuak
jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang perempuan berinisial VH (42) tewas setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial AS (47).
"Penyebab kematian ada pukulan benda tumpul di kepala dan patah tulang dasar di kepala. Itu yang menyebabkan kematian," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8).
Dia mengatakan motif KDRT yang dilakukan oleh AS kepada istrinya VH, karena berkaitan dengan perselisihan akibat keuangan keluarga.
"Jadi ketika suaminya pulang dari kerja memberikan hasilnya ke istri dan istrinya kurang menerima. Akhirnya berselisih paham dengan suaminya," katanya.
Dia mengatakan KDRT juga karena pengaruh psikologi pelaku. "Sehingga terjadilah KDRT itu," katanya.
Meski demikian, dikatakannya, sesuai dengan keterangan saksi bahwa KDRT tidak pertama kali dilakukan oleh oleh pelaku AS kepada korban VH.
Baca Juga:
"Memang keterangan saksi, KDRT tidak hanya terjadi pada malam 17 (Agustus) itu," katanya.
Sementara itu, akibat kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3, UU Nomor 24 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Seorang perempuan berinisial VH (42) tewas setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial AS (47).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News