Dugaan Perundungan Dokter Spesialis Undip, Lebih 10 Saksi Diperiksa Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponogoro (Undip) Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengatakan mereka yang diperiksa, yaitu keluarga korban, teman-teman satu angkatan hingga senior korban saat kuliah di Undip maupun praktik di RSUP Dr Kariadi.
"Saksi periksa banyak, lebih dari 10 orang, mulai dari teman-teman satu angkatan dengan korban, yang kerja di pihak RSUP Dr Kariadi, keluarga, seniornya," katanya seusai rapat koordinasi dengan Inspektorat Kemendikbudristek dan Inspektorat Kemenkes di Polda Jateng, Jumat (30/8).
"Namun untuk keterangan penyelidikan belum, tetapi investigasi Kemenkes sudah didapatkan, saat ini pendalaman," kata Kombes Artanto, menambahkan.
Pihaknya meminta mahasiswa-mahasiswi PPDS Undip dapat bersuara terkait dugaan perundungan yang diterima dari senior-seniornya.
Menurutnya, bila ada yang melaporkan adanya perundungan akan dijamin dan dilindungi identitasnya. Laporan itu akan menjadi bahan tambahan penyelidikan.
"Teman-teman mahasiswa PPDS yang alami perudungan bisa laporkan ke Kemenkes atau kepolisian, karena segala informasi sangat penting," katanya.
Sementara itu, Inspekrur Investigasi Kemenkes Rudy Hartono menyatakan akan serius mengungkap dugaan perudungan di PPDS Undip.
Lebih dari 10 saksi dugaan kasus perundungan dokter spesialis Undip telah diperiksa polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News