Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menggerebek judi kasino yang memakai kedok tempat karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (20/9) malam. Dari lokasi, polisi mengamankan uang senilai Rp 1,25 miliar.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Lokasi berada di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang atau tak jauh dari Bandara Ahmad Yani.
Kombes Irwan mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah adanya praktik perjudian di Kota Semarang.
"Jadi kami sudah mendapatkan informasi dari beberapa hari yang lalu, kemudian kami cek, kami dalami dan malam ini langsung kami lakukan penindakan," ujarnya, Sabtu (21/9).
Saat operasi senyap yang dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, pihaknya tanpa melibatkan banyak personil. Tim yang sebelumnya sudah melakukan pemantauan langsung masuk dan mendapati aktivitas judi di sejumlah ruangan dengan beberapa pemain.
"Spontan, oleh petugas, seluruh aktivitas di kasino dihentikan dan langsung memeriksa meminta keterangan para karyawan dan pemain," katanya.
Kombes Irwan menjelaskan keberadaan kasino ini tidak terlihat oleh masyarakat karena berada di dalam bangunan sebuah tempat hiburan.
"Lihat saja ini konsepnya begini, ada di dalam tempat hiburan, ada jalur pintu-pintu sendiri. Infonya tiap malam ramai sampai jam 3 atau 4 dini hari," kata Kombes Irwan.
Polisi gerebek kasino berkedok karakoke dan ada uang tunai Rp 1,25 miliar di Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News