Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporannya: Kesalahpahaman
Menurutnya, klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan adil.
"Kami juga menyadari bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh pengadu dapat menimbulkan dampak hukum bagi pihak teradukan maupun perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Semarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani program magang di salah satu BUMN.
Korban berinisial H (21) mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang manajer berinisial D pada Senin (18/11). Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, Rabu (20/11).
Insiden terjadi di ruangan kerja terlapor. Korban, yang baru 21 hari menjalani magang, dipanggil untuk bertemu pelaku secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk mencium korban, meraba payudara, dan memaksa korban merokok.
Korban melaporkan kepada mentor magangnya, pihak kampus, dan keluarga. Atas peristiwa tersebut, korban mengaku masih trauma berat.(mcr5/jpnn)
Kesalahpahaman menjadi dasar mahasiswi korban pelecehan seksual oleh manajer BUMN mencabut laporannya.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News