Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang Ditahan, Sidang Etik Menanti

Rabu, 27 November 2024 – 17:35 WIB
Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang Ditahan, Sidang Etik Menanti - JPNN.com Jateng
Prarekonstruksi penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang GRO (16) dilakukan di tiga titik lokasi berbeda, Selasa (26/11). Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Oknum polisi berinisial R yang terlibat dalam penembakan siswa SMK N 4 Semarang kini telah ditahan dan ditempatkan secara khusus selama 20 hari guna mendalami kasus tersebut.

Tindakan tegas diambil setelah insiden penembakan yang diduga terjadi saat tawuran antargangster di Simongan, Semarang Barat, pada Minggu dini hari (24/11). Insiden ini mengakibatkan satu korban tewas dan dua lainnya terluka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan pelaku akan menjalani sidang etik atas tindakan berlebihan yang dilakukan.

"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," ujarnya di Semarang, Rabu (27/11).

Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jawa Tengah, dengan asistensi Mabes Polri, sedang menyelidiki kasus ini secara mendalam.

Artanto memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan berdasarkan fakta yang ada.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan kronologi insiden tersebut. Menurutnya, pelaku melepaskan dua tembakan yang menyebabkan tiga korban.

Tembakan pertama mengenai pinggang siswa berinisial GRO (17), yang akhirnya meninggal dunia, sedangkan tembakan kedua menyerempet tubuh korban berinisial A dan mengenai tangan korban berinisial S.

Oknum polisi berinisial R yang terlibat dalam penembakan siswa SMK N 4 Semarang kini telah ditahan dan ditempatkan secara khusus selama 20 hari.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News