Video Polisi Menembak Siswa SMK di Semarang, Tak Ada Aksi Tawuran
Hal itu pun bertolak belakang dengan pernyataan pihak sekolah, dan keluarga korban. Mereka mengaku kaget dengan klaim polisi bahwa korban yang merupakan pelajar Paskibra itu disebut kreak yang tergabung dalam gangster.
Tindakan Berlebihan
Belakangan, polisi menyebut langkah Aipda Robig itu tergolong tindakan berlebihan atau excessive action. Kini, polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba atau Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang mendekam di sel Rutan Polda Jateng.
Dalam pernyataan terbaru, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan Aipda Robig Zaenudin akan menjalani sidang etik pada minggu ini.
"Hari ini sudah terperiksa, dan dalam waktu dekat, minggu ini sudah akan dilakukan sidang etik," kata Brigjen Agus dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (2/12).
Brigjen Agus menyatakan anggotanya yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Semarang itu telah diperiksa seusai melakukan penembakan.
Pihaknya menegaskan kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig itu telah ditangani serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Kasus yang diproses oleh Propam, berkaitan dengan pelaku penembakan kami jamin bahwa sesaat setelah kejadian itu langsung dilakukan pemeriksaan," katanya.
Beredar rekaman CCTV penembakan yang dilakukan polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang, tak ada aksi tawuran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News