Proyektil Bersarang di Usus Gamma, Polisi Klaim Keluarga Korban Tolak Autopsi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengklaim keluarga korban menolak autopsi saat jenazah masih berada di rumah sakit sehingga proyektil masih bersarang di bawah usus mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan atas permintaan itu, jenazah korban tak dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11).
"Ini nanti bisa ditanyakan ke keluarga ya, tentang pemahaman mereka tentang posisi proyektil tersebut pada saat almarhum dibawa ke rumah duka," katanya ditemui di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (4/12).
Bersarangnya satu proyektil itu diketahui setelah dilakukan proses ekshumasi jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (29/11) lalu.
"Pihak kepolisian meyakini bahwa proyektil tersebut yang satu masih berada di tubuh korban oleh karena itu untuk permintaan autopsi harus ada izin dari keluarga. Saat itu permintaan (tidak autopsi, red) dari pihak keluarga," ujar Kombes Artanto.
Kendati begitu, setelah menerima izin untuk penyelidikan pihak keluarga mengizinkan polisi melakukan proses ekshumasi.
"Akhirnya setelah korban sudah dimakamkan kami memohon untuk proses penyelidikan dilaksanakan ekshumasi, baru pihak keluarga mengizinkan untuk dilakukan pembongkaran," katanya.
Sementara itu, keluarga korban mengaku tidak tahu terdapat proyektil di tubuh Gamma ketika dimakamkan. Keluarga hanya menerima jenazah korban dalam keadaan sudah dikafani dari RSUP Dr Kariadi Semarang.
Polisi mengklaim keluarga menolak autopsi sehingga proyektil masih bersarang di usus Gamma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News