Misteri Kematian Pasutri Lansia di Kudus, Polisi Periksa 15 Saksi
jateng.jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih mendalami kasus tragis meninggalnya pasangan suami istri di Desa Ternadi, Kabupaten Kudus.
Hingga kini, penyelidikan melibatkan 15 saksi, termasuk pihak keluarga, tetangga, dan beberapa orang lain yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan penyelidikan mulai mengarah pada seorang terduga pelaku.
"Namun, kami masih membutuhkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dugaan tersebut," ujar Ronni, Jumat (10/1).
Penyelidikan difokuskan pada barang bukti seperti rokok yang ditemukan di tempat kejadian, DNA dari air liur, serta analisis forensik terhadap pakaian dan bekas darah di lokasi kejadian.
Ronni menegaskan pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.
Kejadian yang berlangsung pada 23 Desember 2024 ini sempat menggegerkan masyarakat Desa Ternadi.
Sahlan (69) ditemukan tak bernyawa di ruang tengah, sementara istrinya, Runtanah (57), ditemukan di dalam kamar. Anehnya, kedua korban tidak memiliki riwayat penyakit serius.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih mendalami kasus tragis meninggalnya pasangan suami istri di Desa Ternadi, Kabupaten Kudus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News