Bentrokan Ormas di Blora: 4 Orang jadi Tersangka, Jumlahnya Masih Bisa Bertambah

Senin, 20 Januari 2025 – 17:40 WIB
Bentrokan Ormas di Blora: 4 Orang jadi Tersangka, Jumlahnya Masih Bisa Bertambah - JPNN.com Jateng
Bentrokan organisasi masyarakat (ormas) PP vs GRIB Jaya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, BLORA - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng).

Bentrokan ormas yang terjadi di perempatan Karangjati Blora dan di daerah Kecamatan Kunduran pada Selasa (14/1) itu menyebabkan 12 orang korban harus mendapatkan perawatan karena luka-luka.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan empat tersangka tersebut merupakan bagian dari 19 orang yang sebelumnya diamankan.

"Kami sudah dapatkan dua orang tersangka (yang bentrok di Perempatan Karangjati), dan dua orang tersangka juga di TKP Kunduran," kata AKBP Wawan dalam keterangan pers, Senin (20/1).

Dalam tahap penegakan hukum yang sudah naik ke penyidikan ini mendapatkan empat tersangka yang merupakan warga luar Kabupaten Blora.

Keempat tersangka itu belum dilakukan penahanan. Penahanan mereka ditangguhkan dengan diganti wajib lapor karena tersangka kooperatif.

"Dari luar kota semua, jadi korban, dan pelaku itu dari luar kota Blora semua. B belum ditahan," ujarnya.

Kendati kooperatif, AKBP Wawan menyatakan ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus yang sudah berakhir damai tersebut.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan organisasi masyarakat (ormas) PP vs GRIB jaya di Blora.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News