Polres Pemalang Bongkar Jaringan Pencurian Motor Lintas Daerah, 5 Pelaku Ditangkap

Rabu, 29 Januari 2025 – 12:45 WIB
Polres Pemalang Bongkar Jaringan Pencurian Motor Lintas Daerah, 5 Pelaku Ditangkap - JPNN.com Jateng
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. Foto: Antara

jateng.jpnn.com, PEMALANG - Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengungkap jaringan pencurian sepeda motor lintas daerah sekaligus menangkap lima pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan di lokasi dan kasus yang berbeda.

"Tersangka berinisial ES (32) warga Belik, serta M (41) dan W (42) asal Kabupaten Indramayu, melakukan aksi pencurian di Desa Kuta, Kecamatan Belik," ujarnya, Rabu (29/1).

Selain itu, seorang residivis berinisial SB (45) asal Kabupaten Batang juga ditangkap atas pencurian motor yang dilakukannya di Kecamatan Comal, Pemalang.

Sementara itu, tersangka IM (32), warga Randudongkal, diringkus di rumahnya oleh petugas.

Kapolres yang didampingi Kasi Humas Polres Pemalang Inspektur Dua Polisi Widodo Apriyanto menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi rutin yang digelar sejak Januari 2025.

"Dari tiga kasus pencurian ini, kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, satu mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta sejumlah barang bukti lainnya," katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan alat pengaman tambahan.

Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengungkap jaringan pencurian sepeda motor lintas daerah sekaligus menangkap lima pelaku.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News