Laporan Ditolak Polres Pemalang, Korban Penipuan Online Mengadu ke Damkar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo menyebut sudah menerima limpahan laporan tersebut.
Dia menjelaskan korban melapor ke Polres Pemalang karena pelaku mencatut nama sebuah toko sepeda listrik di Kabupaten Pemalang.
"Diketahui lokasi transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, tetapi pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang," ujarnya.
AKP Yoyok menegaskan janjinya akan segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialami oleh korban. Kini, penyelidikan sedang berlangsung.
"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp 450 ribu," kata AKP Yoyok. (wsn/jpnn)
Kini laporan korban penipuan online yang ditolak Polres Pemalang ditangani setelah viral melaporkan ke Damkar.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News