Bulan Puasa, Peredaran Miras di Semarang Dibabat Polisi

jateng.jpnn.com, SEM - Polrestabes Semarang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga soal maraknya peredaran minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan 2025.
Tak tanggung-tanggung, ratusan botol miras berbagai jenis disita dalam razia yang digelar di Semarang Barat dan Semarang Utara sejak Jumat (14/3) malam.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas penjualan dan konsumsi minuman keras di lingkungan mereka.
"Kami merespons cepat laporan masyarakat dengan melakukan operasi penyakit masyarakat," ujar Syahduddi di Semarang, Minggu (16/3).
Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho menambahkan minuman beralkohol yang disita meliputi miras dalam kemasan hingga minuman keras oplosan.
Razia ini berhasil mengamankan ratusan botol miras dari lima penjual di dua wilayah yang dirazia.
Baca Juga:
Saat ini, para penjual tersebut tengah diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut. Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran minuman keras ilegal, terutama di bulan Ramadan.
"Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan," tegas Tri Wisnugroho. (antara/jpnn)
Polrestabes Semarang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga soal maraknya peredaran minuman beralkohol selama bulan suci Ramadan 2025.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News