Polda Jateng Klarifikasi Dugaan Intimidasi terhadap Ibunda Bayi yang Dibunuh Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 – 10:00 WIB
Polda Jateng Klarifikasi Dugaan Intimidasi terhadap Ibunda Bayi yang Dibunuh Polisi - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengklarifikasi adanya tindakan intimidasi terhadap DJP (24), ibunda bayi NA yang diduga dibunuh Brigadir Ade Kurniawan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kepolisian justru memberikan layanan perlindungan, dan pengamanan kepada DJP dengan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami memberikan layanan, perlindungan, dan pengamanan bagi saksi guna memberikan kenyamanan," ujar Artanto, Jumat (14/3).

Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa pengamanan terhadap DJP dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan yang dapat menghambat proses penyidikan.

Pihak kepolisian berusaha memastikan bahwa hak-haknya DJP sebagai saksi tetap terpenuhi.

"Ini penting karena saksi merupakan salah satu alat bukti yang dapat membuktikan benar atau tidaknya suatu peristiwa. Oleh karena itu, kami memberikan layanan semaksimal mungkin," katanya.

Dia pun membantah bahwa DJP mengalami stres setelah bayi yang baru dilahirkannya berusia 2 bulan itu dibunuh oleh anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

"Kalau dibilang stres, tidak ya. Masih normal. Kami hanya memberikan pelayanan, salah satunya melibatkan LPSK untuk memastikan hak-hak sebagai saksi tetap terpenuhi," ujarnya.

Bantahan Polda Jateng soal intimidasi terhadap DJP, menyebut sebagai bentuk perlindungan, dan pengamanan menggandeng LPSK.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News