Brigadir Ade Kurniawan Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan Secara Terencana, Ini Bukti yang Ditemukan

DJP, ibu dari bayi NA, mengaku cukup puas dengan penetapan tersangka terhadap Brigadir Ade Kurniawan. Dia berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil.
"Harapan kami, berkas segera lengkap dan segera dilimpahkan, sehingga ada putusan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan," ujar Amal mewakili kliennya.
Namun, di tengah kabar penetapan tersangka ini, DJP masih merasakan duka mendalam atas kehilangan anaknya.
"Kondisinya masih sangat sedih. Kehilangan anak itu berat, apalagi kehilangan nyawa tidak akan setimpal dengan hukuman penjara berapa pun. Namun, setidaknya ada sedikit kelegaan setelah tersangka ditetapkan," ujarnya.(wsn/jpnn)
Kuasa hukum pelapor menyebut ada indikasi Brigadir Ade Kurniawan telah merencanakan perbuatannya sejak lama.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News