3 Tersangka Kasus Pemerasan PPDS Undip Masih Bebas, Polisi Beri Penjelasan
Rabu, 30 April 2025 – 14:05 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban. Laporan ini menjadi titik awal Polda Jateng melakukan pendalaman dugaan pemerasan yang dialami korban selama kuliah.(wsn/jpnn)
Berkas perkara yang menjerat 3 tersangka kasus perundungan PPDS Undip telah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejati Jateng. Kenapa belum ditahan?
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News