3 Tersangka Kasus Pemerasan PPDS Undip Masih Bebas, Polisi Beri Penjelasan

Rabu, 30 April 2025 – 14:05 WIB
3 Tersangka Kasus Pemerasan PPDS Undip Masih Bebas, Polisi Beri Penjelasan - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng masih menunggu proses penyerahan tiga tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

"Kami tinggal menunggu penyerahannya," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo.

Untuk diketahui, Aulia Risma Lestari merupakan dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Senin, 12 Agustus 2024, malam.

Kematian dokter Aulia Risma Lestari ini mencuat dengan adanya laporan perundungan, dan pemerasan selama korban menempuh pendidikan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip Semarang.

Hal ini dikuatkan dengan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghentikan Program Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi pada 14 Agustus 2024 lalu.

Investigasi dugaan pemerasan hingga perundungan yang menyebabkan kematian itu berlanjut dengan pemberhentian praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Seiring perkembangan waktu, FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan. Budaya itu diakui telah berjalan lama di PPDS Undip Semarang.

Pihak keluarga dokter Aulia Risma telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang Aulia Risma pada awal September 2024.

Berkas perkara yang menjerat 3 tersangka kasus perundungan PPDS Undip telah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejati Jateng. Kenapa belum ditahan?
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News