Kasus Pemerasan PPDS Anestesi Undip, Kaprodi Akhirnya Penuhi Pemeriksaan Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah memeriksa Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) pada Senin (6/1).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan PPDS Undip yang sebelumnya mangkir dari panggilan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan pemeriksaan Taufik berlangsung hingga malam hari.
"Pemeriksaan berlangsung siang sampai malam," ujarnya di Semarang, Senin (7/1).
Artanto menegaskan kehadiran Taufik penting untuk mengungkap lebih jauh kasus pemerasan ini. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditahan, termasuk Taufik.
Kasus dugaan pemerasan disertai perundungan ini telah menetapkan tiga tersangka, yaitu SM, Z, dan seorang dokter berinisial T (Kaprodi PPDS Anestesi Undip).
SM dan Z, telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jawa Tengah pada Kamis (2/1).
Kuasa hukum Undip Khaerul Anwar mengatakan pihaknya akan terus mendampingi pemeriksaan yang berlangsung di Ditkrimum Polda Jawa Tengah.
Polda Jawa Tengah telah memeriksa Taufik Eko Nugroho, Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News