Disita Polisi Terkait Kasus TPPU Perjudian Online, Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, tetap membuka pintunya untuk tamu meski telah disita oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan perjudian online.
Hotel berbintang empat ini tidak menunjukkan tanda-tanda menghentikan operasionalnya meskipun berada dalam sorotan publik.
Kuasa hukum manajemen Hotel Aruss Ahmad Maulana menegaskan penyitaan oleh kepolisian tidak berdampak pada aktivitas hotel.
Baca Juga:
"Penyitaan dilakukan dalam kapasitas pengawasan dan penjagaan. Operasional hotel tetap berjalan seperti biasa," ujar Maulana di Semarang, Senin (6/1).
Dia juga menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dalam penyidikan kasus ini. Menurutnya, hotel tetap melayani tamu dan mitra yang sudah memiliki agenda di tempat tersebut.
Lala Nikmah, juru bicara Hotel Aruss, menyebut belum ada tamu yang membatalkan pemesanan kamar meskipun penyitaan telah terjadi.
"Dari tamu yang memesan, belum ada pembatalan. Bahkan tamu yang saat ini menginap akan terus tinggal hingga beberapa hari ke depan," jelasnya.
Dengan rata-rata tingkat hunian mencapai 80 persen, hotel yang memiliki 147 kamar ini tetap menjadi pilihan populer bagi wisatawan dan pelaku bisnis.
Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, tetap membuka pintunya untuk tamu meski telah disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus TPPU Perjudian Online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News