Disita Polisi Terkait Kasus TPPU Perjudian Online, Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 04:30 WIB
Penyitaan Terkait TPPU
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebelumnya menyita Hotel Aruss karena diduga dibangun menggunakan dana hasil judi online.
Hotel yang dikelola oleh PT AJP itu menjadi bagian dari penyelidikan lebih luas terkait tindak pidana pencucian uang.
Manajemen hotel memastikan akan mematuhi proses hukum yang berlangsung. "Kami taat pada aturan dan menghormati proses hukum yang berjalan," kata Ahmad Maulana. (antara/jpnn)
Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, tetap membuka pintunya untuk tamu meski telah disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus TPPU Perjudian Online.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News