Terbongkar! Tiga Polisi di Rutan Polda Jateng Kena Patsus Gegara Pungli

Selasa, 15 April 2025 – 08:53 WIB
Terbongkar! Tiga Polisi di Rutan Polda Jateng Kena Patsus Gegara Pungli - JPNN.com Jateng
Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga anggota polisi dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jateng kini menjalani penempatan khusus (patsus).

Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap para tahanan.

Kasus ini terbongkar setelah pengakuan eks tahanan soal pungutan liar (pungli) di Rutan Polda Jateng.

Ketiganya adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU yang bertugas sebagai petugas jaga tahanan.

Tak hanya dipatsus, mereka juga harus menghadapi sidang disiplin.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan pungli itu dilakukan sekitar setahun lalu dan uang hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jenis transaksionalnya berupa pindah kamar sesuai permintaan tahanan dan penyewaan handphone,” ujar Kombes Artanto, Senin (14/4).

Menurutnya, praktik tersebut sudah tidak terbantahkan berdasarkan hasil pemeriksaan internal. Ketiga anggota terbukti melanggar standar pelayanan terhadap tahanan.

Eks tahanan Rutan Polda Jateng bongkar pungli, tiga polisi kena patsus.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News