Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Demak, Tuh Tampangnya

Senin, 14 April 2025 – 15:27 WIB
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Demak, Tuh Tampangnya - JPNN.com Jateng
Empat tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Demak, dihadirkan dalam konferensi pers Polres Demak, Senin (14/4/2025). Foto: Humas Polres Demak

jateng.jpnn.com, DEMAK - Polres Demak berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria bernama Aqil Siraj (25) meninggal dunia. Kejadian itu terjadi di Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada Senin (31/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Tak lama berselang, empat tersangka berhasil ditangkap.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AF (21), MD (25), MI (25) dan MQ (21). Semuanya warga Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugroho mengatakan bahwa keempat tersangka ditangkap berkat bantuan warga sekitar. Penangkapan dilakukan pukul 03.00 WIB tak jauh dari lokasi kejadian.

"Tim kami, bergerak cepat sehingga dapat meredam konflik dan berhasil menangkap keempat tersangka," kata Kompol Satya saat gelar perkara di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Senin (14/4/2025) siang.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polres Demak bersama barang bukti berupa enam buah batang bambu, delapan buah batu, satu buah balok kayu, satu buah besi holo dan pecahan botol minuman keras untuk penyelidikan lebih lanjut.

Satya mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban bersama dengan enam orang lainnya datang ke tempat tersangka bermaksud untuk menanyakan mengapa warga Dukuh Cempan menghadang warga Dukuh Panjunan saat membangunkan sahur di malam puasa terakhir.

"Dalam waktu itu terjadi kesalahpahaman, dan tanpa sebab yang jelas Warga Dukuh Cempan melakukan kekerasan kepada korban dan temannya. Namun nahas, korban tidak dapat melarikan diri bersama temannya sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian," ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menambahkan, pihaknya masih mencari pelaku lainnya yang ikut dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Berdasarkan hasil penyelidikan masih ada lima pelaku lainnya yang masih diburu petugas.

Polres Demak berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria bernama Aqil Siraj (25) meninggal dunia.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News