Polda Jateng: Sidang Brigadir Ade Sesuai Jadwal, Bukan Dibatalkan

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membantah adanya jadwal sidang kode etik terhadap Brigadir Ade Kurniawan pada Selasa (8/4), seperti yang ramai disebutkan sebelumnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menegaskan sidang perdana kode etik terhadap Brigadir AK memang telah dijadwalkan dan baru dilaksanakan pada Kamis (10/4).
"Kalau informasi yang saya terima, jadwal untuk sidang itu dilakukan pada Kamis. Jadi kami pada saat Selasa itu, kan, masih WFA (work from anywhere, red)," kata Kombes Artanto kepada wartawan.
Dia menjelaskan pada Selasa (8/4) belum ada aktivitas penuh di lingkungan Polda Jateng lantaran sebagian besar personel masih menjalankan sistem WFA seusai libur panjang Idulfitri.
"Rabu kami baru masuk dinas secara keseluruhan, masuk kantor, dan Kamis ini proses sidangnya dijadwalkan," ujarnya.
Kombes Artanto menyatakan Brigadir Ade Kurniawan masih menjalani penahanan di Rutan Polda Jateng hingga proses hukum dan etik berjalan tuntas.
"Brigadir AK masih ditahan di Rutan Polda Jateng," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa sidang kode etik Brigadir Ade semestinya digelar pada 8 April 2025, tetapi mendadak dibatalkan tanpa pemberitahuan resmi.
Berikut klarifikasi Polda Jateng terkait pembatalan sepihak sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News