Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka Suara
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian publik setelah disita oleh Bareskrim Polri. Hotel berbintang empat ini diduga dibangun menggunakan dana dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari judi online.
Penyitaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan PT AJP, pengelola Hotel Aruss, dalam aliran dana ilegal.
Hotel mewah yang mulai beroperasi pada 2022 ini diduga didirikan menggunakan uang hasil perjudian daring, salah satu bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
Kuasa hukum manajemen Hotel Aruss Semarang Ahmad Maulana mengatakan penyitaan yang dilakukan kepolisian tidak mengurangi operasional hotel.
"Penyitaan yang dilakukan dalam kapasitas pengawasan dan penjagaan," katanya, Senin (6/1).
Menurut dia, manajemen hotel menghormati azas praduga tak bersalah dalam penyidikan perkara ini.
Dia menuturkan operasional Hotel Aruss harus tetap berjalan karena telah banyak relasi dan tamu yang memiliki kegiatan di tempat tersebut.
"Kami taat pada ketentuan hukum dan menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.
Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian publik setelah disita oleh Bareskrim Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News