Perputaran Uang dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi Undip Mencapai Rp 2 Miliar

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus perundungan dan pemerasan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) terdapat fakta baru.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan total perputaran uang dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
"Dari hasil penyelidikan, perputaran uangnya diperkirakan sekitar Rp 2 miliar," ujar Artanto, Selasa (31/12).
Meski jumlah tersebut signifikan, barang bukti yang berhasil disita sejauh ini baru mencapai Rp 97.077.500.
Uang tersebut disebut sebagai hasil dari sejumlah rangkaian peristiwa yang terkait dengan kasus tersebut.
"Yang bisa dibuktikan dan disita saat ini hanya uang tunai sebesar itu. Penyidik masih terus melakukan pendalaman," jelas Artanto.
Baca Juga:
Saat ini, penyidik fokus pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Kaprodi PPDS Anestesi Undip Taufik Eko Nugroho; SM sebagai staf keuangan; dan Z, seorang dokter senior dalam program tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan menetapkan tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan.
Kasus perundungan dan pemerasan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) terdapat fakta baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News