Perputaran Uang dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi Undip Mencapai Rp 2 Miliar

Selasa, 31 Desember 2024 – 18:47 WIB
Perputaran Uang dalam Kasus Pemerasan PPDS Anestesi Undip Mencapai Rp 2 Miliar - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus perundungan dan pemerasan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) terdapat fakta baru.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan total perputaran uang dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

"Dari hasil penyelidikan, perputaran uangnya diperkirakan sekitar Rp 2 miliar," ujar Artanto, Selasa (31/12).

Meski jumlah tersebut signifikan, barang bukti yang berhasil disita sejauh ini baru mencapai Rp 97.077.500.

Uang tersebut disebut sebagai hasil dari sejumlah rangkaian peristiwa yang terkait dengan kasus tersebut.

"Yang bisa dibuktikan dan disita saat ini hanya uang tunai sebesar itu. Penyidik masih terus melakukan pendalaman," jelas Artanto.

Saat ini, penyidik fokus pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Kaprodi PPDS Anestesi Undip Taufik Eko Nugroho; SM sebagai staf keuangan; dan Z, seorang dokter senior dalam program tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan menetapkan tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan.

Kasus perundungan dan pemerasan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) terdapat fakta baru.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News