Mediasi Sritex, Kurator Mangkir Lagi, Wamenaker: Harusnya Hadir Dong, Tanggung Jawab
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Proses mediasi yang seharusnya melibatkan kurator dan manajemen PT Sritex tak berjalan dengan baik setelah empat kurator tidak hadir dalam pertemuan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran para kurator tersebut.
"Harusnya hadir dong, tanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga:
Menurut Immanuel, status Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang dan diperkuat dengan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung, menuntut kurator untuk hadir dan memberikan klarifikasi, terutama terkait nasib ribuan pekerja.
"Kami minta kepastian dari kurator soal buruh Sritex akan di-PHK atau tidak. Namun, mereka malah menghilang. Ini tidak etis," imbuhnya.
Immanuel menegaskan bahwa pihak manajemen Sritex telah berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan meski perusahaan dinyatakan pailit.
"Manajemen memastikan tidak ada PHK. Itu sudah disampaikan kepada kami," katanya.
Ketidakhadiran kurator ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada pertemuan awal Desember 2024, mereka juga absen dalam diskusi yang diinisiasi pemerintah.
Proses mediasi yang seharusnya melibatkan kurator dan manajemen PT Sritex tak berjalan dengan baik setelah empat kurator tidak hadir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News