Rumah Predator Seksual Jepara Digeledah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu, 30 April 2025 – 18:55 WIB
Rumah Predator Seksual Jepara Digeledah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan - JPNN.com Jateng
Tersangka S (21) saat dikawal ketat polisi dalam penggeledahan rumahnya di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. FOTO: Humas Polda Jateng.

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 21 anak perempuan di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Jepara, Jateng.

Pelaku seorang laki-laki masih berusia 21 tahun. Dia beraksi dengan memanfaatkan jejaring media sosial (medsos).

Dari penyelidikan, penyidik menemukan dokumentasi foto dan video aktivitas seksual yang dilakukan tersangka terhadap para korban.

Materi tersebut tersimpan rapi dalam folder-folder yang memuat identitas dan kronologi tiap korban dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh modus dan jangka waktu kejahatan seksual tersebut.(wsn/jpnn)

Tak hanya dari Kabupaten Jepara, para korban predator seksual tersebut diketahui juga berasal dari berbagai daerah.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News