Kapolrestabes Semarang: Provokator Ricuh May Day Akan Diproses Hukum

Kamis, 01 Mei 2025 – 21:13 WIB
Kapolrestabes Semarang: Provokator Ricuh May Day Akan Diproses Hukum - JPNN.com Jateng
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi. FOTO: Humas Polrestabes Semarang.

Kombes Syahduddi menyatakan situasi telah kembali kondusif setelah kelompok tersebut berhasil dibubarkan.

Beberapa orang dari kelompok yang dianggap provokatif diamankan dan saat ini sedang menjalani interogasi di Polrestabes Semarang.

“Kami masih mendalami motif dan peran masing-masing. Yang diamankan sekelompok mahasiswa. Jika terbukti melanggar hukum, akan kami proses sesuai ketentuan. Jika tidak, tentu akan kami pulangkan,” tuturnya.

Aksi ribuan buruh ini berasal dari aliansi KASBI, KSPIP, FSPMI, KSPN dan lainnya. Mereka menggelar unjuk rasa May Day 2025 dengan tajuk aksi damai.

Mereka menuntut upah buruh Jateng naik, penghapusan sistem outsourcing atau kerja kontrak, mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.(wsn/jpnn)

Polisi masih mendalami motif mereka. Bila terbukti melanggar hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News