Update Kasus Mayat Dicor di Semarang, Motif Pelaku Terkuak, Sungguh Kejam!
Rabu, 10 Mei 2023 – 15:10 WIB
Pelaku pembunuhan berencana itu sendiri tidak mengaku menyesal dan puas atas perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (antara/jpnn)
Kasus penemuan mayat dicor di Semarang akhirnya terungkap setelah polisi menangkap Muhammad Husen (28) warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News