Ipda Endry Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Akan Disanksi Tegas

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ipda Endry Purwa Sefa akan diproses secara internal kepolisian setelah melakukan pemukulan dan mengintimidasi pewarta foto Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Insiden itu terjadi saat peliputan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memantau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4) petang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan telah menggelar pertemuan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada Minggu (6/4) malam.
Dalam pertemuan itu, anggota yang melakukan tindakan kekerasan, yaitu Ipda Endry Purwa Sefa menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Makna Zaezar.
"Kami dari Polda Jawa Tengah mewakili institusi Polri menyesalkan insiden ini yang seharusnya tidak perlu terjadi dan bisa dihindari," kata Kombes Artanto di Kantor Berita Antara Jateng, Minggu (6/4) malam.
Dia mengakui situasi saat kunjungan Kapolri ke stasiun saat itu memang padat dan penuh sesak. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan kasar yang dilakukan oleh personel pengamanan protokoler.
"SOP (prosedur operasional standar, red) tim pengamanan seharusnya tidak dilakukan secara emosional, apalagi secara fisik maupun verbal terhadap Mas Makna," ujarnya.
Lebih lanjut, Artanto menegaskan institusi kepolisian akan menyelidiki insiden ini. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada Ipda Endry Purwa Sefa sesuai aturan yang berlaku.
Tim pengamanan Kapolri akan diproses internal seusai tempeleng pewarta foto di Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News